UPPD Samsat Gunung Tua Turun Gunung Jemput Pajak Kendaraan Bermotor Yang Menunggak
Paluta, Sumut, bongkarkasusmmntv.com, Dengan banyaknya Pajak kendaraan bermotor yang menunggak khususnya kendaraan roda 2 dan roda 4 di wilayah Kab Padang Lawas Utara yang berplat BB … J. baik plat hitam, kuning begitu juga plat merah sejak tahun 2019 hingga sekarang UPPD Samsat Gunung tua mengadakan Program Mandiri Ketuk Pintu ( PMKP ) ke kecamatan Dolok, di desa Sungai Datar, Selasa ( 04/06/2024 ) bersama Nikson Siregar SH, MM dari Analis Pajak Bermotor dari Samsat Gunung Tua dan M Ridho N Lubis SH Penanggung Jawab Jasa Raharja Kab Padang Lawas Utara.
Dari konfirmasi kami dengan Kepala UPPD Samsat Gunung Tua Ali Sutan Siregar S Sos melalui Nikson Siregar SH, MM Analis Pajak Bermotor menerangkan sekitar 13 ribu unit kendaraan di wilayah Paluta yang memakai Plat BB Paluta
(BB J) dengan rincian 12 ribu unit roda 2 dan 1 ribu unit kendaraan roda 4 sudah di pastikan bermasalah dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor alias menunggak.
Hal ini pihak UPPD Samsat Gunung Tua turun gunung jemput bola ke wilayah terpencil sekali pun untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Dijelaskan juga pajak kendaraan bermotor untuk Plat wilayah Paluta sudah ada kesepakan pemerintah daerah dengan pihak UPPD Samsat Gunung tua dengan bagi hasil 70 % untuk Pendapatan Anggaran Daerah ( PAD ) dan 30 % untuk PAD Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu diharapkan kerja sama yang baik kepada Pemerintah Daerah dengan UPPD Samsat Gunung Tua semaksimal mungkin agar PAD Kab Paluta dapat ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama Penanggungjawab Jasa Raharja kab Paluta M Ridho N Lubis SH menjelaskan berdasarkan data kecelakaan perbulannya mencapai 3 orang korban jiwa di wilayah kab Paluta akibat kurang sadarnya masyarakat terhadap keselamatan pengendara.
Dana Jasa Raharja berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Apabila lanjut beliau, pajak kendaraan belum lunas maka santunan kecelakaan yang diberikan kepada korban / ahli waris akan terhambat.
Oleh itu beliau tegaskan masyarakat pengguna kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 plat hitam dan kuning serta berplat kan milik Pemda ( merah ) harus pro aktif dalam pembayaran pajak kendaraan kita jangan sampai hal- hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian harinya.
Ependi Harahap