Uang Negara ini Heboh.!! Sejak (13/08/2022) Pengaduan Anggota Kelompok Tani Ke Tipikor Polres, Solok Selatan, Seolah-olah Bagai Bola kesana Kesini.
Sumatera Barat,- bongkarkasusmmntv.com,-
Anggota kelompok tani Karia Muda Tani yang bergerak di peternakan SAPI melalui program korporasi desa dari kementerian pertanian yang bersumber dari dana APBN sebanyak 100 ekor SAPI pada tahun 2021 bulan November, berlokasi di Jorong Sungai Lambai, Nagari Lubuk Gadang Selatan, kabupaten Solok Selatan, provinsi Sumatera barat.
Sejak 13/08/2023 Surat Pengaduan anggota kelompok Tani karya muda tani Ke Tipikor polres kabupaten Solok Selatan belum dapat kejelasan Sampai Hari ini Sabtu 01-07-2023.
Anggota kelompok tani tersebut menyampaikan kepada awak media Sejak Tanggal (15/05/2023) di Saat awak media monitoring, dimana pada Saat itu terlihat sapi yang tersisa 23 ekor dan sungguh prihatin, kurus-kurus seperti tidak dikasi makan awak media mengambil Video Dokumentasi sebagai barang bukti, bahwa Team Tim Awak Media terjun ke (TKP).guna memastikan laporan Anggota kelompok tani tersebut.
Pada minggu 18/06/2023 Sampai Hari ini (01/07/2023 Berlangsung informasi dari beberapa Anggota Kelompok tani tersebut menyampaikan kepada Awak Media lewat SMS WhatsApp:
10 ton kosentrat bantuan makanan sapi, Memang Sebagian di ambil oleh kelompok lain, selain dari pada itu kami tidak tahu ke mana, di duga korupsi alias penggelapan.
Ujar Lek (H) dan PakDe (P), Sabtu 01/07/2023.
Rekening koran kelompok yang kami bawa waktu melapor ke Tipikor Polres,Solok Selatan. termasuk itu yang ingin kami pertanyakan, uang sebanyak itu kok gak ada masuk ke rekening kelompok tani, ujar anggota pada Minggu (18/06/2023)
‘Rekapitulasi laporan kelompok tani ke koperasi:
Kalau dilihat dari laporan ini, Sapi di jual di bawah harga standar semua. Memang tidak semua Sapi Yang dijual itu Sehat, ada yang di Sembelih kemudian jual daging tapi tetap juga tidak masuk akal.
Tambahnya.
“Memang harga sapi itu kami tidak Tau Pasti persisnya Per ekor, karena ketua kelompok (Iwan) tidak transparan kepada kami, Cuma” ada salah satu diantara kami anggota sudah lama memelihara sapi tersebut, Sapi yang datang dari pemerintah itu kisaran harga modal 18 jutaan, ujarnya.
“Seingat yang pernah kami dengar, Sapi itu yang Bobotnya 300 kg, di bawah itu tidak boleh diterima, kecuali tidak jauh Bobotnya dari angka minimal tersebut, tapi karena tidak ada koordinasi ketua (Iwan) baik secara langsung maupun WhatsApp grup kelompok tani, oleh karena itu kami kurang tahu itu pasti ada aturan mainnya yang diatur pemerintah dalam mengelolah sapi tersebut” tambahnya.
“Penjualan Sapi Saja uang sebanyak itu tidak ada masuk ke rekening kelompok tani, kalau alasannya selama ini bendahara susah ditemui, itu sangat tidak logis karena bendahara nggak sampai (1) kilo meter rumahnya dari rumah ketua kelompok (Iwan)ujarnya.
“Yang namanya keuangan kelompok bagaimanapun itu harus ada rekening kelompok, itu kewenangan Bendahara inisial (Suratno), harusnyapun juga perlu diketahui oleh anggota agar tidak timbul prasangka yang tidak-tidak, sedangkan ini Sebagai bendahara saja tidak mengetahui”herannya
“ini uang Negara sebanyak itu kok nggak dimasukkan ke rekening kelompok tani,
Kami pun enggak ada yang tahu uang sebanyak itu dari hasil sapi kelompok ini dikemanakan Ketua Kelompok (Iwan) tapi kok sesulit mungkin kami mencari keadilannya, dari Sejak bulan Agustus tahun 2022, Seperti Bola itu di buat kesana-kesini, kesalnya.!!
Beberapa anggota kelompok di benarkan oleh kepala Jorong setempat inisial (Riko) dan karena ketua kelompok inisial (Iwan) memang nggak punya perasaan, walaupun dari keanggotaan
Ada tokoh Agama, Guru tahfis yang sudah diakui sama Pemda, tapi tega beliau apalagi seperti masyarakat biasa, pungkasnya.
Informasi oleh banyak sumber kalangan menjelaskan:
ketua kelompok inisial (Iwan) dengan Oknum camat inisial ( Abul abas ) masih ada Kaitan keluarga” jelasnya.
Kepala Jorong Setempat inisial (Riko) Beliau menyampaikan kepada awak media tak akan mau mencabut surat pengaduan tersebut karena sudah sejak 13/08 tahun 2022, dengan alasan mengedepankan kepentingan anggota kelompok tani yang ingin mencari keadilan”
Ketust-nya.!!
Selain itu beberapa anggota dan dibenarkan oleh
inisial PakDe Pur:
Mulai dari pembelian mobil pick up untuk mencari rumput, pengakuan ketua (iwan) 70 juta ternyata cuma 60 juta, setelah itu akhirnya mobil tersebut dijual olehnya dan diganti dengan mobil pick up yang istimewa dengan harga 30 juta.
“Ketua kelompok (iwan)diduga melakukan penyiraman uang penjualan sapi ke orang-orang dinas, termasuk dokter hewan inisial (Alhadi Yonisa), tambahnya.
Disampaikan lagi bahwa Oknum Camat inisial (Abul abas) ada kaitan keluarga dengan ketua kelompok (iwan)walaupun demikian tetap saya berpihak pada kebenaran..
Penjarakan sajalah yang salah, itu sudah meresahkan banyak masyarakat beberapa anggota kelompok.
Sekalipun saya dulu mendukung mereka berdua itu menjadi ketua kelompok inisial (Iwan) itu dan Oknum Camat inisial (Abul abas), saya tetap berpihak kepada kebenaran,
Ujarnya PakDe Pur lewat telpon Pada Senin (11/06/2023).
(Red/Tim)