Seorang Oknum Camat diduga Dalalang Nya di Belakang Ketua Kelompok Terkait Pengaduan Anggota Ke Tipikor Polres.
Sumatera Barat,- bongkarkasusmmntv.com,-
Berdasarkan surat pengaduan anggota kelompok tani Karia Muda Tani ke Tipikor polres kabupaten Solok Selatan sejak tanggal 13/08/2022, belum dapat kejelasan Sampai Hari ini, Jumat 30-06-2023.
“Kelompok tani karya muda tani yang bergerak di PETERNAKAN SAPI melalui program korporasi desa, dari kementerian pertanian, yang bersumber dari dana APBN sebanyak 100 Ekor Sapi pada tahun 2021 bulan November, Saat Awak Media turun menindaklanjuti Pada Tanggal (15/05/2023) keadaan Sapi Sungguh prihatin Sambil di Videokan dan Terlihat sisa 23 ekor lagi:
di jorong sungai lambai, Nagari lubuk gadang selatan, kecamatan Sangir, kabupaten Solok Selatan Prov Sumbar.
Beberapa anggota kelompok terkait Peristiwa Dugaan Kasus Kelompok Ternak Sapi Ini hingga Sampai Surat pengaduan Ke Tipikor Polres Kab Solok Selatan dan dibenarkan oleh Kepala Jorong inisial (Riko) dan karena ketua kelompok inisial (Trisno) memang nggak punya perasaan, walaupun dari keanggotaan
Ada tokoh Agama, Guru tahfis yang sudah diakui sama Pemda, tapi tega beliau apalagi seperti masyarakat biasa.
Informasi oleh banyak sumber kalangan menjelaskan:
ketua kelompok inisial (Trisno) dengan Oknum camat inisial ( Abul abas ) masih Kaitan keluarga.
Kepala Jorong insial (Riko) Kena (SP.2) Surat peringatan ke-2,
Saat Beliau Konfirmasi, Jawab WaliNagari Karna Saya Punya Pimpinan. di duga ada Tekanan Dari Oknum Camat inisial (Abul abas), Karna Kepala Jorong insial (Riko) tetap tidak mau mencabut laporan pengaduan ke Tipikor Polres Solok Selatan.
Bersinambungan Melalui nformasi oleh Banyak Sumber kalangan:
Kepala jorong Riko beliau tak akan mau mencabut surat pengaduan tersebut karena sudah sejak 13/08 tahun 2022, dengan alasan mengedepankan kepentingan juga aspirasi anggota kelompok yang ingin mencari keadilan.
Selain itu Senin (11/06/2023)
Inisial PakDe Pur menjelaskan bahwa beliau masih family Dekat-Nya
Oknum Camat inisial (Abul abas) dan ketua kelompok inisial (Trisno), walaupun demikian..
Saya tetap berpihak kepada kebenaran, ujar pakde Pur.
Tambahnya:
Penjarakan sajalah yang salah, itu sudah meresahkan banyak masyarakat beberapa anggota kelompok.
Sekalipun saya dulu mendukung kedua mereka itu menjadi ketua kelompok dan menjadi camat, saya tetap berpihak kepada kebenaran” ketust PakDe Pur.
” Detail kasus ini ketua kelompok (Trisno) kepada anggota, sekretaris ataupun bendahara, mulai dari pembelian mobil pick up untuk mencari rumput, pengakuan ketua (Trisno/Iwan) 70 juta ternyata cuma 60 juta.
Dan akhirnya mobil itu dijualnya juga dan diganti dengan mobil pick up yang istimewa harga 30 juta.
“Ketua kelompok diduga melakukan penyiraman uang penjualan sapi ke orang-orang dinas, termasuk dokter hewan inisial (Alhadi Yonisa) selain itu ketua kelompok Trisno tidak transparan kepada anggota akhirnya pada banyak mundur dari keanggotaan.
” Salah satu anggota inisial AM sekaligus pemilik lahan Tempat kandang ternak Sapi kelompok ini, masih family-nya ketua kelompok trisno,
Diduga Beliau pernah mengatakan bahwa anggota tidak akan ada yang mampu melaporkan kasus ini, dikarenakan dapat dibeckup oleh oknum camat inisial (Abul Abas) dan orang-orang Dinas Terkait” ujar PakDe Pur.
Terkait pengaduan anggota kelompok ini, Saat awak media mengkonfirmasi Ke Oknum Camat inisial (Abul Abas) melalui SMS WhatsApp Milik-nya:0852646216** jawabnya, kita jumpa saja supaya jangan salah informasi, saya panggil ketua kelompok, atau Penyuluh Pertanian agar yang bersangkutan menerangkan sama Bapak, ujar nya.
Mengingat jarak Tempuh Cukup jauh perjalanan, Sebelum lebih lanjut awak media mencoba mengkonfirmasi ke Pihak anggota terkait pertemuan di Rencanakan oleh Oknum camat tersebut.
“Beberapa anggota kelompok di benarkan Oleh kepala Jorong (Riko) terkesan karena begitu selama ini, oknum camat inisial (Abul abas) seolah-olah hanya mau mendengar penjelasan dari ketua Trisno saja, diduga karena hubungan saudara beliau.??
Akan itu awak media jadi berpikir, tidak Jadi datang atas pertemuan sepihak tersebut.
“Melalui surat undangan Pertemuan pada tanggal 19/06/2023 untuk klarifikasi terkait pengaduan anggota tersebut:
Camat (Abul abas) dan ibuk Kadis terkait, kedua beliau tidak datang maka batal pertemuan itu, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya bila ditunda, dan herannya Sampai hari ini Jumat (30/06/2023) belum lagi dilakukan pertemuan ulang,
Ujarnya.
“Tambah nya, kemarin itu kecewa karena buk Kadis dan Camat nggak bisa datang karena ada tugas mendadak katanya.
Yang datang cuma Pak Kabid, Pak Wali bersama anggota, kami langsung pulang, Hilang Pula HK kami Sehari, ujarnya anggota kelompok.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kembali hal ini kepada Oknum Camat inisial (Abu abas), sampai hari ini jumat (30/06/2023) belum dapat klarifikasi, diduga beliau memblokir nomor awak media dari kontak telponnya.!!
Penulis. (Red/Ah)