Pengrusak Hp Berisi Barang Bukti oleh Pelaku Yang Terjadi di Ruang SPKT Polsek Pulau Punjung Setelah Viral di Medsos terjadi mediasi Tahap ke-2.

 

Sumatera Barat,- bongkarkasusmmntv.com,-
Keributan pengeroyokan di pulau punjung, korban terintimidasi terjadi unsur dugaan paksa damai Pada Mediasi Pertama.

Minggu 02/07/2023 Pukul 03:00 wib
Terjadi keributan di sebuah warung remang-remang (Kafe Tapsu) di Sungai Dareh, kecamatan Pulau punjung, kabupaten Dharmasraya, provinsi Sumatera barat.

Pengrusakan HP berisi barang bukti terjadi di ruang Sentrra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sektor polsek pulau punjung Seolah-olah dibekingi oleh Oknum Polisi di Polsek Pulau Punjung.

Di ruang Polsek terjadi kejahatan pengrusak barang bukti dari Hp milik Inisial (Toni) Pelapor penganiayaan pengeroyokan Yang Terjadi terhadap (Yustinus Laia) yang dilakukan oleh diduga pelaku:
Deni, Rados, Eko.

Hp milik (Toni) rekaman Video pengeroyokan terhadap korban (Jenius Laia) terjadi di kafe warung remang-remang, Hp Milik Toni dirusak dan dihilangkan barang bukti yang dilakukan pelaku di ruang Polsek pulau punjung.

Toni menyampaikan kepada awak media,
Tidak bisa memastikan siapa pelaku diantara ini:
Apakah pelaku pengeroyokan inisial Deni ataukah oknum polisi yang rambutnya pirang itu panggilan nya Ambon.

Kejadia Pada Minggu tanggal 02/07/2023.
Hp Toni diambil oleh inisial (Deni) dan oknum polisi panggilan (Ambon) sekira pukul 04:00 wib dan Saat dipulangkan oleh oknum polisi panggilan (Ambon) sekira Pukul 07:00 wib sudah hilang seluruh nya dokumen dari hp Toni, ujar Toni kepada awak media (athia) setelah tau pihaknya yang terlapor pada mediasi pertama.

Gegara hilang barang bukti dari Hp Toni, Serta pihaknya pun timbul keraguan memperjuangkan keadilan mereka sebagai pihak korban dan seolah-olah dipaksa damai dan tanda tangan surat tanpa dibacakan oleh oknum Polisi.

Setelah siang hari itu baru dengar tau pihak mereka yang terlapor, diduga terbalik fakta.
Jelas Toni, Joker, jenius, kepada awak media.

Pada saat kejadian keributan, Toni sempat mengirim ke awak Media inisial (athia) Rekaman video keributan tersebut sebelum terjadi pengrusakan hingga hilang dari hp miliknya Toni., Akan itu masih dapat viral video tersebut oleh awak media athia.

Setelah viral beberapa medsos tentang peristiwa ini, justru itu dilakukan mediasi ke-2 di Ruang Polsek Yang Sama.

Setelah dilakukan mediasi kedua, pihak media inisial (athia) Merasa kecewa dan curiga atas mediasi kedua tersebut, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi.

Pihak di duga korban sempat terlapor pada mediasi pertama oleh itu diviralkan kembali ke Medsos oleh (athia), dan mereka mengatakan akan selalu dikoordinasi bahkan di hadirkan (athia) sampai ke titik Terangnya hingga Selesai masalah ini.
Ternyata saat mediasi kedua itu, baru tahu (athia) setelah berdamai.

Akan itu Awak Media inisial (Athia) TIDAK BERKENAN jika dianggap tidak benar pemberitaannya karena dirinya tidak jadi dihadirkan pada mediasi kedua tersebut, bahkan dirinya menduga ada yang ditutup-tutupi.

Setelah mediasi kedua untuk perdamaian, juga beberapa pemberitaan yang viral di medsos.
Kaget (athia) karna seolah-olah dirinya yang memberitakan yang tidak benar melalui pemberitaannya sebelum kembali dilakukan mediasi ke-2 tersebut.

Athia meyakinkan bahwa tidak ada dirinya memberitakan bohong terkait bahkan siap diuji dokumen nya sesuai keterangan narasumber:
Toni,Joker,Jenius Laia dan (Jenius Laia) diduga Korban pengeroyokan.

Heran Pun athia saat dengar ada nya kejadian pengrusak atau sampai hilangnya bukti dari Hp yang terjadi di ruang Polsek pulau punjung, bukan jauh seperti tepi hutan Sana tempat kejadian.
Apa bukan kah itu suatu kejahatan fatal.?

Selain keterangan narasumber dan terlihat melalui rekaman video tempat kejadian di suatu tempat warung remang-remang yang diduga tidak memiliki izin resmi, diduga di bekingi oleh oknum Polisi terkait.

Menurut athia tentu bisa dibedakan setiap kejadian atau masalah mana yang ranah hukum dan yang tidak, justru Negara kita Negara hukum.

Sebelum pun lahirnya undang-undang positif di Negara kita RI, Hukum yang utama adalah musyawarah dan mufakat.

Sedangkan ini, jika saja tidak sempat di kirim (Toni) ke hp awak media inisial (athia), rekaman video kejadian sebelum terjadi pengrusakan hingga hilang ke hp-nya Toni, belum tentu ada mediasi kedua atau perdamaian.

Apakah begitu hukum di Negara kita harus Viral dulu ke beberapa Medsos.?

Athia Pun tidak bisa memastikan atas mediasi ke-2 hingga perdamaian tersebut, Sesuai kah atau tidak dengan prosedur hukum yang ada di Negara RI setelah lahirnya undang-undang positif.

Belum lama Jenderal Polri Sigit Yang Bintang 4 menegaskan agar tidak ada hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Hari Bhayangkara tersebut sangking serius nya jenderal Polri Bintang 4 Saat menyampaikan Uraian Tentang institusi Polri Sebelum ini Selain Menahan air mata Terlihat Gementar-nya.

Heran-nya bahkan lucuk menurut athia karena dianggap tidak benar Yang di beritakan nya itu sebelum ditemukan dan dihadirkan pada saat mediasi ke-2 tersebut, jangankan ada di tanya atau diuji datanya, begitu mudah di sebut berita tidak benar.

Athia pun Memohon kepada Penegak Hukum dari Jajaran Hingga sampai ke Pihak Mabes Polri inigin dapat klarifikasi pemberitaan tersebut, di mana yang dimaksud tidak benar pemberitaannya terkait peristiwa tersebut dari atas Demi ke adilan baik pada dirinya ataupun terhadap orang lain,
Pungkasnya.
Sabtu 08/07/2023.

(Penulis at.hia.)