Pelaku merasa kebal hukum.kuat dugaan Bripka Jones Pane” Deking pelaku.sehingga masih berkeliaran
Sumatera utara,-
Bongkarkasusmmntv.com,-
Wilayah hukum polres panyabungan terus menjadi sorotan media sosial” seperti persoalan yang sedang menimpah kepada keluarga besar Sony tehe lase” warga desa pasar singkuang (1) kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara (17/06/2023) seringkali terjadi laporan dari masyarakat miskin rakyat kecil selalu dikesampingkan” seperti persoalan yang menimpah kepada keluarga besar korban sony tehe lase jelasnya
Adapun dijelaskan oleh sony tehe lase” saat dikonfirmasi klarifikasi mengatakan kepada awak media kenapa dan mengapa parah pelaku hingga sampai saat ini tidak diamankan atau ditangkap” padahal perkara penganiayaan terhadap korban yarni fatemaluo dan pengeroyokan terhadap korban jasa kurniaman lase” sudah di laporkan oleh korban di polres penyambungan’ kuat dugaan ada yang tidak beres di duga pihak polres madina sudah ada terimah ufeti dari sang pelaku ucap sony lase
ditempat yang berbedah demi untuk mencari kebenarannya awak media langsung konfirmasi kepada Bripka Jones pane melalui Via WA 0822745936** pada 16 juni 2023″ waktu Indonesia barat, pertanyaan awak media seperti ini,” Apakah benar pak jones pane yang menerimah laporan dari korban penganiayaan atas nama jasa kurniaman lase” jawaban nya seperti ini,” benar pak perkara nya sekarang ini ditangani oleh sat reskrim polres madina, kata” jones pane
Lanjut awak media pertanyakan kepada Bripka jones pane” seperti ini,” Alasan nya apa pak perkara nya di limpahkan di polres madina, padahal kalok kita lihat di surat STPL nya laporan nya di Polsek,” jawaban nya seperti ini, tidak dijawab sama sekali klarifikasi awak wartawan mitra negara hanya dibaca doang” kuat dugaan dalam persoalan ini sudah ada yang tidak beres di duga sudah ada permainan antara pelaku dengan penerimah laporan dan dijadikan ajang bisnis internal,” sehingga laporan korban mandul dan diabaikan
ditempat yang terpisah team tim investigasi terus menelusuri menggali dan mencari fakta sampai keluarga besar korban sony tehe lase” betul-betul mendapatkan keadilan sesuai prosudur aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia,” seperti yang dikatakan Sony tehe lase kepada awak wartawan terkait pencurian atau perampasan hp sebenarnya sudah di akui oleh pihak pelaku dihadapan polisi polres madina waktu pada saat itu sempat dipertemukan antara korban dengan pelaku,” Namun mengapa pihak yang menangani perkara masih berbelit-belit dengan tegas Sony tehe lase menjelaskan saat dikonfirmasi awak media
(Red)