Oknum Pengacara Mareti Ndraha,SH.MH Diduga Menggelapkan Dokumen Milik Korban dan Akan Dilaporkan Ke Dewan Kehormatan Terkait Kode Etik Advokat
Madina Sumut, Bongkarkasusmmntv.com – Dikeluh kesahkan Oleh salah satu seorang ibu rumah tangga yang bernama Aniwati nduru warga desa sikapas kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara yang pada awalnya hendak ingin mencari keadilan terkait persoalan yang sebagaimana dapat diketahui bahwa suaminya yang bernama perubahan maduwu telah di PHK Oleh PT Madina Agro Lestari tanpa ada diberikan uang jasa selama mengapdi dan bekerja sebagai karyawan selama 10 (sepuluh) tahun lamanya,” Ucapnya (18/01/2024)
ironisnya lagi menurut perubahan maduwu saat dikonfirmasi klarifikasi Oleh awak Wartawan MN TV Mengatakan bahwa dirinya selama mengapdi bekerja diperusahaan perkebunan (PT MAL) yang sedang beroperasi dibidang kelapa sawit, tanpa ada kesalahan yang patal hanya dikarenakan tepat pada hari merah dan hari libur sewaktu hari minggu dirinya tidak masuk kerja hanya 1 (satu) hari lalu di PHK dan diusir secara tidak manusiawi Oleh Asisten yang berinisial hendra harahap bersama para security kebun tanpa ada rasa belas kasih langsung dengan cara sepontan seperti dimasa jaman penjajahan belanda tanpa ada diberikan apa apa nyaris dan sangat menyedikan,” jelasnya
Disisi lain kembali disampaikan Oleh istri perubahan maduwu yang bernama Aniwati nduru menjelaskan bahwa pada saat itu ada berkisaran kurang lebih 14 (empat belas) orang kepala keluarga yang langsung di (PHK) alias dipecat pada tahun 2020 yang lalu hanya dikarenakan tidak masuk kerja manen pada hari minggu bahkan tanpa ada diberikan uang pesangon oleh pihak PT Madina Agro Lestari sehingga para korban yang telah di (PHK) demi untuk mencari keadilan memberikan surat kuasa kepada Mareti ndraha, SH.MH Untuk mengurus persoalan yang sebagaimana para korban alami semasa itu,” terangnya
Dilain sisi dituturkan Oleh para korban yang memberikan surat kuasa kepada Oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH Pada tahun 2021 yang silam hingga sampai saat ini tahun 2024 berkisaran 10 (sepuluh)orang kepala keluarga diantaranya perubahan maduwu, handoko hulu, hejatulo nduru, bazoolo buulolo, toroziduhu waruwu, foloota bazikho, edi hura, arinius waruwu, fermino laia, meditasi buulolo, keberatan dan merasa tertipu atas kelakuannya yang tidak sepantasnya seorang pengacara sampai berkelakuan yang tidak baik dan memintak dokumen asli milik para korban berupa kartu (BPJS) juga buku tabungan dan (KTP) juga surat pengangkatan karyawan (SKO) dengan alasan sebagai penerima surat kuasa yang akan mengurus permasalahan seperti yang para korban alami hingga pada saat ini
Ditempat yang berbeda para korban yang merasa dirugikan Oleh Oknum pengacara Mareti ndraha, SH.MH, atas dokumen yang aslinya telah dibawak Oleh oknum pengacara tersebut, Aniwati nduru seorang ibu rumah tangga mengatakan melalui para Wartawan MN TV supaya untuk diusut sampai terbongkar kelakuan oknum pengacara mareti ndraha,SH.MH yang diduga telah menggelapkan dokumen asli milik para korban dan sudah berjalan 3 (tiga) tahun lamanya tidak ada dikembalikan dengan modus yang berbelit belit sehingga menjadi pertanyaan publik
Tim Liputan Melaporkan…
Diseputaran Kab. Mandailing Natal Sumatera Utara
(Tim)