Oknum mantan Jajaran Aparat Perangkat Desa Diduga Sebagai Pelaku Korupsi.
Sulawesi utara, Bongkarkasusmmntv.com-
berkaitan dengan oknum mantan perangkat desa” yang mana di duga telah bersekongkol untuk melakukan korupsi secara berjamaah seperti Veroliane berhanus mantan sekretaris desa Apengsembeka dan nona diawang” mantan bendahara desa juga Agus bawole mantan ketua badan permusyawaratan desa (BPD) terindikasi di duga sebagai pelaku korupsi
Lanjut warga yang namanya tidak ingin disebutkan di media ini turut mengatakan kepada awak wartawan mntv bahwah Pembangunan proyek infrastruktur pedesaan PPIP dan dana BUMDES tahun anggaran tahun 2016-2020 sampai 2018-2020 habis ludes dikorupsi sehingga bangunan terbengkalai Ucapnya
ironisnya lagi disampaikan oleh uriati padahal begitu besar dana yang disalurkan dari pemerintah pusat, yang bersumber dari dana rakyat dalam pembayaran pajak PBB yang diturunkan di daerah desa Apengsembeka kecamatan sangkub kabupaten bolaang mangondow utara” (bolmut) namun semuanya hasil nya tidak memuaskan bahkan banyak pembangunan yang tidak selesai dan terbengkalai hingga saat ini seperti kantor bumdes serta tempet usaha pompa mini dan lain-lainnya semuanya mangkrak alias asal jadi di duga parah oknum jajaran mantan perangkat desa bersama kroninya telah, mengkorupsi anggaran dana tersebut (04/06/2023)
disisi lain uriati lahopang, SE Ketua dewan pimpinan wilayah dpw LBH perisai keadilan rakyat, Lembaga bantuan hukum saat dikonfirmasi klarifikasi menegaskan sesuai dengan laporan dari masyarakat desa Apengsembeka pada( 01/02/2021) terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) pada tahun 2016 sampai 2020 yang silam” hingga sampai saat ini belum ada ditindak lanjutin, oleh pihak yang menerimah laporan dan di duga mandul tutupnya
Bersambung (Red Tim)