Oknum Advokat akan di Laporkan ke Dewan Kehormatan” oleh Korban karena Merasa Kesal dan Dirugikan.

 

MNTVSumatera Utara, bongkarkasusmmntv.com-
Seorang korban berinisial Djon warga jalan perintis” No.120 Dusun XIX Simpang empat kabupaten asahan Sumatera utara, dirinya merasa dirugikan Oleh salah satu Oknum Advokat, yang tidak sesuai dengan tupoksinya akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Jumat (28/07/2023)

Pada saat itu saudarah Djon sempat memberikan kuasa penuh kepada Neformasi Halawa, SH. Selaku Advokat dari Ferari, terkait persoalan sengketa tanah warisan yang sedang bermasalah terhadap keluarga kadung nya sendiri hingga pada saat ini pun belum ada titik terang” Ucap Djon
Adapun disampaikan Oleh Djon bahwah Surat Kuasa tersebut sudah dicabut dan diputuskan hubungan” dengan Advokat Neformasi halawa, SH.Dikarenakan tidak ada membawakan hasil yang positip” Padahal yang mana dapat diketahui bahwah uang saudarah Djon sudah diterimah Oleh Advokat tersebut Sebesar Rp.50 Juta Rupiah,” Jelasnya

Sehubungan kinerja dari Advokat Neformasi halawa, SH. Menurut Djon Diduga mengada ngada dan sudah kehilangan arah, bagaimana kasus yang ditanganinya bisa selesai sementara itu Laporan nya hanya sebatas melalui dumas” tanpa ada (LP) Padahal sangat terlihat dengan Jelas” Sedangkan dumas secara tidak langsung merupakan pengaduan yang disampaikan oleh pelapor melalui komunikasi elektronik dengan menggunakan Aplikasi dan/atau Surat menyurat.

Disisi lain pengaduan masyarakat (dumas) Adalah bentuk penerapan dari pengawasan masyarakat yang disampaikan oleh masyarakat, instansi Pemerintah atau pihak lain kepada Polri berupa sumbangan pikiran, saran, gagasan atau keluhan/pengaduan yang bersifat membangun. Oleh karena itu Djon merasa sangat kesal dan kecewa Sudah jatu dari tangga tersiram Cet, Sudah jadi korban malah dikorbankan lagi,” Ucapnya.

Disisi lain tim awak media mencoba mengklarifikasi PERS kepada Neformasi Halawa. SH.melalui WhatsApp No: 0812656285xx.
Namun Neformasi Halawa. SH. Tidak membalas atau memberikan keterangan kepada awak media. sehingga berita ini di turunkan.

Bersambung (Tim)

Terbaru