Miris Kondisi Kantor Desa Simarlelan. Kecamatan Muara Batang Toru.Tidak Berpenghuni
Tap-sel Sumut bongkarkasusmmntv.com Kantor desa adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat. juga tempat pelayanan keperluan surat-surat dan administrasi lainnya yang dibutuhkan oleh
masyarakat. dalam konteksnya kantor desa itu adalah tempat segala pengurusan administrasi masyarakat kepemerintahan pemerintah desa. dan pada saat jam kerja hingga sampai batas jam kerja selesai. aparat pemerintah harus stambay di kantor desa demi pelayanan masyarakat. Jam kerja telah ditentukan oleh pemerintah
Tapi lain halnya di desa simarlelan. kecamatan Muara Batang Toru. Kabupaten Tapanuli Selatan. Sumatera Utara.saat awak media berkunjung pada hari Selasa 9-4-2024 Wib. dari pantauan awak media selaku kontrol sosial dimana kantor desa simarlelan tidak buka alias tutup. Pada saat jam kerja. pintunya terkunci. terkesan tidak ada penghuninya. Bahkan kejadian seperti ini kerap ditemui di kantor desa tersebut. Yang sering tutup.
Kondisi ini membuat masyarakat yang akan hendak mengurus surat-surat atau administrasi lainya. namun tidak bisa mengurusnya dikarenakan kantor desa simarlelan tidak buka pada jam kerja. Selain tidak buka nampak terlihat tak terawat. kumur. kotor. Dipenuhi rumput liar. Sungguh disayangkan kantor desa yang berfungsi sebagai tempat pelayanan masyarakat juga tidak ada aktivitas. disinyalir memakan gaji buta saja. bagaimana mau terbuka tentang penggunaan dana desa kalau kantor tidak ada pelayanan seperti ini
Saat awak media menemui dan menanyakan ke salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya. beliau menyampaikan kepada awak media. Bahwasanya memang benar. Pada hari kerja kantor desa simarlelan sering tutup seakan-akan perangkatnya makan gaji buta saja. akibatnya. Banyak pelayanan untuk masyarakat yang sering terganggu ungkapnya
Lanjut bagaimana pelayanan bisa maksimal kalau kantor desa selalu tutup. Kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah desa simarlelang ini. ucap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan kepada awak media
Kami berharap. Semua kepala desa selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai. Pungkasnya
Sementara Kepala Desa semi eli gulo terkait hal tersebut awak media mencoba konfirmasi klarifikasi melalui WhatsApp dengan nomor 0813763037** meski SMS WhatsApp di bacanya namun tidak ada merespon atau memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan
Rabu 10-4-2024
(Red Tim)