Lagi-lagi Memanas; Generasi Muda Kena Hutang Kambing Gegara Ada Dugaan Provokasi Melalui Isu Peta Pelepasan HGU. PT. TBS.

Riau,- bongkarkasusmmntv.com,-
Atas kelakuan seseorang mengaku punya Peta soal HGU seluruh wilayah Desa Sungai Besar, seolah-olah memperkeruh keadaan hingga mengakibatkan banyak persoalan Sesama warga masyarakat desa sungai besar.

Tidak hanya awak media inisial (Ah) yang di intimidasi gegara persoalan ini, bahkan pun salah seorang pemuda setempat di Desa Sungai Besar inisial (Joni) kena hutang kambing berupa denda oleh Ninik Mamak.

Selain itu inisial Joni menyampaikan menyangkut harga dirinya..
Disampaikan nya kepada Awak Media inisial (Ah) sejak Rabu 21/06 s/d Sabtu 24/06/2023

Tambahnya”lagi
Melalui Kesepakatan Para Ninik Mamak, Datuk tembesar inisial (Sumarali), Datuk Basingo inisial (Pendi),
kami kena denda satu Ekor Kambing:ucap
(Joni) dan (Gani) dan bukan hanya itu saja tapi sudah menyangkut harga diri, kami berharap agar perkataan Ninik Mamak/Datuk dicabut kembali, harus pikir dulu jangan asal denda.
Tandas nya, Sabtu 24/06/2023.

“Kalaupun tidak dicabut lagi denda ini akan kami usut terus dan agar masyarakat tahu siapa yang benar dan siapa yang salah” ujar Joni,
Jumat 23/06/2023.

“Kelompok kami tetap berjuang untuk keadilan di Negeri ini, dan akan diungkit semuanya,
ujar Joni pada Rabu 21/06/2023.

Lagi-lagi narasumber dari salah seorang generasi pemuda setempat;
Mohon di naikkan lagi beritanya ini, jelaskan juga Ninik mamak atau Datuk tembesar (Sumarali) yang datang ketempat (Ah) bersama (Ferry) itu, beliau juga humas di kebun Sawit kawasan Hutan Yang dulu milik oknum cina (athurbrown) yang dipindah tangan Sekarang kepada keluarganya juga, dan Pola main nya sudah di kelompokkan Sekarang yang di Ketuai oleh Mantan kades (Sarial).
Seolah-olah beliau Pun melindungi masalah hutan kawasan itu, diduga beliau banyak menjual hutan ke rombongan insial (Al) di Dusun Malapari itu, rombongan-nya yang merambah-rambah kawasan hutan di situ”, jelasnya pada Jumat (23/06/2023).

Terpisah” mencapai 30 orang kami generasi pemuda sekelompok, kami hanya ingin mencari ke adilan oleh Ninik-Ninik Mamak Desa Sungai Besar ini
Dan sebelum ada ke adilan terkait dugaan pelepasan HGU. PT. TBS ini, tetap kami kawal terus” dan turun ke lapangan bahkan sampai depan pengadilan pun kami siap berani menghadap” ujar generasi pemuda setempat (11/06/2023).

Tambahnya”
Kami akan tetap berjuang untuk keadilan di Negeri ini, kami tetap menyuarakan kebenaran ini, lebih-lebih akan kami usut terus si (Fery) yang menjadi perintis Ninik-Ninik mamak ini,
Pungkas nya.

Di tempat yang berbeda di mana narasumber membenarkan ke awak media:
Joni dikasih hutang kambing oleh Ninik mamak, padahal Joni nggak ada kesalahannya, beliau hanya meminta ke adilan malah disalahkan.
oleh Ninik Mamak.

Selanjutnya” Fery ini memberikan informasi pada Ninik mamak yang kurang mengerti dengan hukum terjebak karena Ferry itu, kita kasihan seolah-olah diperalat oleh feri.

Lebih lanjut, kata orang sini Fery marah ke (Ah) karena sudah memberitakan beliau, menurut kami kalau bisa jebloskan saja ke sel, muak lihat dia, masa cuma dapat peta itu aja jadi perintis keluarga dia, semua 18 orang maka Joni marah, malah dikasih hutang kambing pula Joni”
Pungkasnya, Sabtu 24/06/2023.

Awal kronologis ini:
Terkait kawasan HGU. PT.TBS (tribakti Sarimas) Atas adanya isu dari Saudara inisial (Fery) Yang Mengaku Punya Peta kepada Beberapa Ninik Mamak ada dugaan HGU. PT. TBS bermasalah di Wilayah Desa Sungai Besar, hingga Akan dikuasai oleh beberapa Ninik Mamak Serta Pengikut lainnya. PT.TBS, mulai dari batas kebun melona Sampai batas KUK 1.
Desa Sungai Besar, Kabupaten Kuansing Riau.

Penulis (Ah)