Korban Bergelut dan Berantam Dalam Keadilan Yang Ingin Mendapatkan Kepastian Hukum Yang Mandul

Sumatera Utara,- Bongkarkasusmmntv.com,- Korban yarni fatemaluo bergelut dan berantam terus mencari keadilan” di Caplok oleh oknum polisi nakal sehingga keadilan itu belum kunjung juah datang” sebagaimana dapat diketahui terkait kasus kekerasan yang sudah Viral di warga Net berbagai postingan di tiktok,” FB dan media sosial lainnya yang bergegasan seorang ibuk rumah tangga meminta kepada Presiden RI Kapolri dan Kapolda Sumut guna untuk menindak tegas kenerja polres madina di duga sudah menyalahi moto polri sebagai pelayan” pelindung” dan pengayom masyarakat,

Di sisi lain tim awak media mencoba konfirmasi klarifikasi PERS kepada Bripka Jones Pane melalui WhatsApp 0822745936**
Namun tak ada jawaban
Begitu juga dengan Briptu Rudi Paisal awak mencoba konfirmasi klarifikasi PERS melalui WhatsApp 0813720795**
Slalu tidak ada jawaban.
Konfirmasi klarifikasi tersebut.

Adapun disampaikan oleh korban yarni fatemaluo yang pada awalnya sempat dianiayah oleh seorang laki-laki yang sudah tidak asing lagi sebut, saja samolala laia alias ama risi,” dengan perbuatan bejadnya yang hanya berani memukulin seorang ibuk rumah tangga yang sudah tidak berdayah di desa pasar singkuang (1) kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara(18/06/2023) padahal perbuatan tersebut, sudah jelas dikatagorikan adalah perbuatan yang melawan hukum serta tindak pidana penganiayaan bukan hal perdata ataupun kasus tipiring” Namun yang menjadi kesal korban Yarni fatemaluo” kuat dugaan ada permainan antara oknum polisi nakal dengan pelaku yang sengaja bersandiwarah supaya para pelaku bisa bebas berkeliaran dan tidak ditangkap di duga polres madina ada terimah ufeti dari para pelaku sehingga laporan korban selalu diabaikan.
Sehingga berita ini di tayangkan kembali.

(Tim)

Terbaru