Heboh Pegawai PNS Nekat Setubui Wanita Yang Bukan Istrinya Hingga Ketauan

 

KATINGAN _ bongkarkasusmmntv – Baru baru ini saat awak media melintas ada temuan terkait perbuatan curang yang sebagaimana diketahui bahwa inisial (AD) selaku pegawai (PNS) di desa petak bahandang telah melakukan hubungan badan kepada seorang wanita yang status sudah bersuami kini telah menjadi perbincangan hangat di publik”, hingga Viral diberbagai media sosial, (22/01/2025)

Hal ini diungkapkan oleh inisial (AN) dihadapan Wartawan MN TV ia mengatakan setelah mengetahui istrinya dibujuk rayu oleh oknum pegawai (PNS) hingga terjadi perselingkuhan yang sangat menjijikan ia merasa keberatan lalu melaporkan persoalan tersebut di kedemangan (Pemangku Adat) guna untuk diproses secara hukum adat Namun kenyataannya inisial (AD) yang terduga sebagai otak pelaku utama dalam kasus perjinaan terkesan belum tersentuh oleh hukum”, Jelasnya

Dilain sisi menurut pengakuan inisial (AN) ia merasa dirugikan atas kelakuan Oknum PNS yang telah mensetubui istrinya inisial (AL) lalu berdasarkan data dan fakta serta bukti yang ada pihak (DAMANG) langsung memanggil yang bersangkutan guna untuk di sidangkan secara adat, Namun hasil dalam putusan persidangan pelaku (AD) dan (AL) juga mengakui atas perbuatannya hingga bersedia untuk membayar segala ganti kerugian tanpa ada melakukan penolakan supaya persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan secara berdamai Namun kenyataannya nihil

Ditempat yang sama kembali disampaikan oleh (DAMANG) Kecamatan tasik payawan Kabupaten katingan kalimantan tengah, dengan tegas atas putusan yang sudah disidangkan pada 10 November 2024″ terkesan oknum pegawai PNS telah mengabaikan semuanya hukum adat bahkan menghindar tidak mau membayar segala denda sesuai putusan yang sudah disidangkan lalu kabur dan tidak ada lagi kabarnya bahkan jarang masuk kerja di kantornya”, Tutupnya

Bersambung…

MN TV Melaporkan

(Red)

Terbaru