Dugaan korupsi dana desa Rp 10 Miliar di Tapanuli tengah. di laporkan oleh Aktivis muda Dennis simalango ke kejaksaan negeri (Kejari) Sibolga

 

Mitra Negara Mntv Tap-teng Sumut bongkarkasusmmntv.com Dennis Simalango melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa di kabupaten Tapanuli Tengah. ke kantor kejaksaan negeri (Kejari. Sibolga

Aktivis muda Dennis Simalango menerangkan laporannya tersebut terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang sehingga diduga terjadi Mark-up pada pengadaan barang dan jasa pembangunan tenaga surya (LPJU). yang bersumber dari Dana desa tahun anggaran 2019 dan tahun 2022 di kabupaten Tapanuli Tengah. Sumatera Utara Jumat 29-12-2023

Tim awak media mencoba konfirmasi klarifikasi pers kepada Dennis Simalango melalui WhatsApp Nomor : 0813600456** Dennis Simalango memberikan Jawaban. ya ada beberapa orang yang kita laporkan diantaranya Oknum PLT kadis. PMD Tap-teng. PPk-nya juga kepala desa kata Dennis Simalango ungkapnya

Dugaan Dennis Simalango perkiraan total hasil Mark-up untuk proyek pembangunan LPJU tenaga surya yang terdiri dari 159 Desa di kabupaten Tapanuli Tengah. Sumatera Utara. diperkirakan dana itu mencapai Rp 10 miliar lebih. terangnya

Angka tersebut menurut perhitungan kita dari beberapa poin-poin sebagaimana yang kita lampirkan pada berkas laporan ke kejari Sibolga. ucapnya

Dari beberapa poin tersebut diantaranya mulai dari pengadaan Lampu LED, Pengadaan Solar Panel, biaya pekerjaan Sipil, biaya pekerjaan Instalasi, biaya Transportasi, biaya tenaga Ahli. pengadaan Tiang Lampu, pengadaan Baterai, pengadaan Kabel dan aksesoris pengadaan panel Box, biaya pengiriman ke Lokasi. di 159 desa se tap-teng.

Aktivis muda Dennis Simalango juga menjelaskan bahwa rata-rata anggaran untuk proyek pembangunan LPJU tenaga surya tersebut diperkirakan mencapai Rp 123 juta per satu Desa. ungkapnya

LPJU tenaga Surya itu di anggarankan dalam perdesa ada 7 unit bahkan ada yang 10 unit. tetapi saat kita cek di lapangan ternyata ada yang tidak sampai 7 unit ungkapnya

Staff dikejari Sibolga yang menerima berkas laporan tersebut mengatakan bahwa berkas laporan akan segera di periksa. dan jika sudah di periksa maka pelapor akan segera kita hubungin kembali. ucapnya

(Red)