Di Duga Pengadilan Jambi Memberi Kepuasan Berdasarkan Kesaksian Palsu
MITRA NEGARA – MNTV JAMBI, bongkarkasusmmntv.com – Berkaitan berdasarkan data dan Fakta dilapangan yang ditemukan kini kembali Elizaro lase Pengawas Dewan Pimpinan Daerah DPD Perisai Keadilan Rakyat, Mengatakan dengan tegas dan tangkas bahwah hasil keputusan dari majelis hakim pengadilan negeri agama jambi sudah keliruh dan sarat rekayasa kuat dugaan ada bisik – bisik tetangga sehingga yang benar menjadi kala dan yang salah bisa menjadi menang akibat ada permainan industri hukum yang dilakukan Oleh sekelompok para Oknum hakim nakal,” Jelasnya
Sebagaimana fakta kepuasan didalam persidangan pengadilan tinggi Jambi terkait kasus sengketaan tanah ibu maznah AKOHAR di duga oknum hakim sengaja membenarkan kesaksian palsu yang di berikan oleh seorang saksi bernama zainal Aripin mengatakan di dalam kesaksiannya sebelum bahwa sepengetahuan dirinya bahwa ibu Maimunah telah meninggal dunia.
Sementara itu sesuai hasil penelusuran team MNTV dari Sumatera Utara menemukan fakta di lapangan dan mendatangi rumah korban fitnah nenek maimunah kelurahan legok kecamatan danau sipin kota Jambi tanggal 31 Desember 2023 menemukan fakta bahwa ternyata Nenek maimunah masih hidup.
Sementara di tempat lain team MNTV menemui seorang saksi yang bernama ZAINAL ARIPIN terkait keterangan nya di pengadilan 30/12/2023
Lanjut Zainal Aripin menyampaikan saat di wawancarai dan Investigasi oleh tim penelusuran Investigasi bahwa setelah sidang atau amar putusan hakim, terkait perkara ibu MAZNAH dirinya telah Membuat surat pernyataan bahwa dia tak pernah mengatakan ibu Maimunah meninggal dunia sebagaimana keterangan hakim, tapi sangat di sayang kan karena dirinya baru membuat surat pernyataan tersebut setelah Amar keputusan pengadilan tinggi Jambi dan pengadilan agama kota jambi.
Dari keterangan zainal Aripin maka patut di duga oknum hakim pengadilan Jambi dalam mengambil satu keputusan memaafkan seorang saksi diduga bertujuan tidak adil atau memihak para pelaku mafia tanah, sungguh sangat memprihatinkan perkara ibu MAZNAH ini tidak mendapatkan keadilan sekitar 30 tahun lebih lamanya namun sekalipun demikian dirinya tak mengalah untuk mencari keadilan hingga sampai para Wartawan MN TV Sumatera utara turun ke jambi yang dikomandoi Oleh Direktur PT media mitra negara
(Red EL)