Di duga pemerintahan kota Jambi tutup mata dan tidak profesional melayani masyarakat

Kota Jambi bongkarkasusmmntv.com,-
Terkait persoalan yang sudah menimpah dan yang dialami Oleh salah seorang ibu rumah tangga yang sedang Viral diberbagai media sosial dan Medsos yang sedang mencari keadilan atas haknya. yang telah dirampas dan diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Rabu 27-12-2023
Damianus Waruwu ketua DPW Perisai Keadilan Rakyat Provinsi Sumatra Utara angkat bicara dari sistim hukum kenapa dan mengapa ada salah satu seorang ibu rumah tangga yang bernama maznah warga kelurahan legok kecamatan danau sipin kota Jambi yang kesana kesini bahkan sudah berjalan hingga 30 (tiga puluh tahun) kurang lebih lamanya mencari keadilan Namun kenyataannya pemerintahan kota Jambi diduga hanya tutup mata bahkan tidak ada rasa kepedulian terangnya
kembali disampaikan Oleh ibu Maznah sekian tahun lamanya. dirinya memperjuangkan atas hak tanah miliknya yang telah diserobot dan didirikan bangunan masjid serta bangunan sekolah SD Negeri No 26 juga dicaplok dan diserobot Oleh oknum Zulpan dengan cara merekayasa surat hibah palsu bahkan sudah dilaporkan di Polresta kota jambi namun hingga sampai pada saat ini juga proses hukumnya mandul bahkan oknum zulpan pun masih bebas berkeliaran di dunia luas. kuat dugaan polresta kota jambi ada pembiaran dan sangat lamban dalam menangani kasus yang di laporkan maznah ucapnya melalui WhatsApp nomor 0859176532**
Damianus Waruwu ketua DPW. Perisai Keadilan Rakyat(PKR) Provinsi Sumatra Utara menghimbau kepada pemerintah kota jambi serta Kepolisian kota jambi jangan ada kata istilah pembiaran dan segera untuk ditindak lanjuti persolan perkara ibu maznah yang sedang mencari keadilan mengingat dan menimbang sebelum hilang rasa kepercayaan rakyat kecil terhadap kinerja Polresta jambi serta pemerintahan kota jambi yang patut diduga sudah tutup mata dan pura pura tidak mendengar keluh kesah yang telah dialami Oleh korban maznah. yang di sampaikan dalam keterangan PERS.
Disisi lain awak media mencoba konfirmasi klarifikasi kepada IPDA DHEA CAKRA TIRTA penyidik Polres kota Jambi melalui WhatsApp nomor 0878886571** namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.
(Red)