Di duga Camat Menggala Timur terkesan melidungi dan menyebunyikan ASN Jumino terkait dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan
Mitra Negara MNTV Tulang Bawang Lampung, bongkarkasusmmntv.com,-. Kembali di jumpai oleh awak media saat melintas di sekitaran kabupaten. Manggala Timur Provinsi Lampung dan Bertemu dengan salah satu nara sumber yang bernama (Joni sanjaya) kebetulan satu profesi sebagai awak media.
Jumat 12-01-2024
Joni menceritakan kekesalannya karena merasa di bohongi oleh camat ( Agus wandi) yang berjanji seolah olah akan memediasikan antara oknum ASN yang di duga melakukan penipuan dan penggelapan motor Shogun milik (BUHRI) korban penipuan.
Namun camat justru melindungi pelaku yang di duga melakukan kejahatan dan merugikan orang lain.
Satu jam lebih saya menunggu acara mereka bubar hanya untuk memenuhi himbauannya dan sarannya. Camat melalui WA ke saya, diminta datang dan berdiskusi bersama dengan pelaku yang diduga menipu dan menggelapkan kendaraan milik Buhri . di Kantor camat Manggala Timur.
Namun kekecewaan yang saya dapat. seolah olah tidak tejadi apa-apa, Camat (Agus wandi ) cuekin saya. dan Camat cuman hanya mengatakan orangnya sudah tidak ada lagi sudah pergi ke pesawaran jelasnya
Paino seorang pegawai Negeri Sipil ASN akan membayar motor Shogun milik BUHRI dengan kesepakatan nunggu pencairan gaji 13 tanggal 25 bulan 6 tahun 2023 lalu Setelah waktunya tiba dengan tanggal yang sudah di tetap kan korban (BUHRI) menanyakan motor miliknya Ternyata sudah di jual kepada orang lain Tanpa sepengetahuan Korban .
Beberapa hari kemudian BUHRI mendatangi rumah Paino yang beralamat di kampung tua Sangat di sayang kan Paino selaku pegawai Negri Sipil bertugas di kantor Kecamatan Menggala Timur Selaku staf kasi pemerintahan (pelaku kejahatan ) merugikan orang lain yang Di duga kuat melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik (BUHRI), menghilang, tidak tau dimana keberadaan saat ini.
(BUHRI dan JONI) kami akan menindak lanjuti mengambil langkah hukum di Polres Tulang Bawang sesuai ketentuan hukum yang berlaku tegasnya.
bersambung
(Arahman)