Anggota KUD Harapan Maju Bersama Minta Ganti Pengurus Dan Pengawas Secara Keseluruhan

 

Madina Sumut bongkarkasusmmntv.com baru-baru ini awak media ada temui salah seorang anggota koperasi (KUD). Kasman Daulay. mengatakan bahwa pengurus dan pengawas dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya terangnya

Sawal Nasution anggota meminta kepada mitra kerja/bapak angkat PT Sawit sukses sejati untuk tidak lagi memberikan honor dan biaya operasional kepada pengurus dan pengawas. Yang sebesar 5% dari sisa hasil usaha SHU. akibat kelalaian pengurus dan pengawas KUD harapan maju bersama. Diduga minus sekitar 4,2 miliar. karena minus makanya tidak ada lagi hak pengurus dan pengawas KUD HMB untuk memotong pinjaman SHU Anggota ucapnya

Ainudin Nasution menerangkan bahwa dalam AD/ART jelas. yang bisa dipotong hanya sisa hasil usaha. Bukan pinjaman hasil usaha. Dan permintaan anggotapun cukup jelas dan beralasan ungkapnya

1). Di dalam AD/ART KUD harapan maju bersama. Pasal 50 ayat 4.sisa hasil usaha yang berasal dari perkebunan plasma diselenggarakan untuk pihak anggota dibagi sebagai berikut
Pada poin huruf

a). 95% untuk dana operasional KUD ke anggota
b). 2,5% untuk dana operasional KUD
Harapan maju bersama dan dana sosial
C). 2,5% untuk dana operasional pengurus dan pengawas.
Rapat anggota tahunan tanggal 24 Februari 2024. Sekitar jam 09.00 WIB sampai selesai berlangsung alot. Dan dihadiri oleh dua orang perwakilan dari polsek MBG. dan dua orang perwakilan dari Danramil Natal

Kabid koperasi UKM Madina. Kades pasar singkuang II pengurus dan pengawas KUD HMB. Manager plasma Johanes. Humas PT Sawit sukses sejati. Security PT SSS dan juga anggota KUD HMB. Dan ketika Kabid koperasi UKM. Madina ditanya oleh salah seorang peserta plasma. Tentang penggantian pengurus dan pengawas. Jawabnya:
itu wewenangnya ada pada rapat anggota. ditanya lagi sama anggota yang lainnya. Terus yang 5% pemotongan pinjaman SHU anggota bagaimana pak.
Jawabnya: tidak mungkinlah aku yang menggantinya di sini kuat dugaan kami pengurus dan pengawas KUD HMB. Menggelapkan dana pemotongan dari pinjaman sisa hasil usaha sebesar kurang lebih 5% dari 4,2 miliar dan masalah ini sudah buat surat laporan ke Dumas polres Mandailing Natal

Hingga berita ini disiarkan dan di mohon kepada Kapolres Madina agar secepatnya menindaklanjuti kasus ini agar tidak menjadi malapetaka bagi kami masyarakat desa pasar singkuang II kecamatan Muara batang gadis Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara
Rabu 03-04-2024

(Jonson Parinduri)