Polda Sumatera Utara” Amankan sejumlah anak di bawah umur yang tawuran di pelabuhan Belawan
Sumatera Utara,- bongkarkasusmmntv.com,
MEDAN | Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tawuran antar remaja yang terjadi di 2 (Dua) lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Waka Polda Sumut,Brigjen Pol Jawari mengatakan,sebanyak 17 (Tujuh Belas) anak yang masih di bawah umur di amankan langsung dari lokasi kejadian tawuran.
“Yang pertama pada tanggal 7 Juli 2023 di Kecamatan Medan Deli terjadi antara kelompok erlangga dengan kelompok lingkungan VII.Di amankan 11 (Sebelas) anak di bawah umur, kelompok erlangga 6 (Enam) anak dan kelompok lingkungan VII 5 (Lima) orang,” ujar Waka Polda Sumut,Brigjen Pol Jawari saat konferensi pers,Senin (10/07/2023).
Kemudian pada 9 Juli 2023 terjadi tawuran antara kelompok barak misteri dengan lengkong famili di Kecamatan Medan Deli dan dari lokasi ini di amankan 6 (Enam) orang anak.
“Dari 17 (Tujuh Belas) anak,4 (Empat) orang anak yang masih di bawah umur terpaksa di proses secara hukum di karenakan 2 (Dua) orang anak memiliki senjata tajam atau melanggar Undang-Undang (UU) Darurat dan 2 (Dua) lagi karena positif Narkoba,” tutur Waka Polda Sumut,Brijen Pol Jawari,Senin (10/07/2023).
Waka Polda Sumut,Brigjen Pol Jawari menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mentolerir segala bentuk aksi tawuran di wilayah hukumnya. “Terhadap kasus tawuran antar kelompok,Polda Sumatera Utara akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Begitu pula terhadap pelaku begal dan geng motor,Polda Sumatera Utara tidak mentolerir serta akan lakukan tindakan tegas dan terukur.”Ini komitmen kita,” tegasnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur.(***)
(Red)