Di duga Oknum Anggota Polsek Pulau Unjung menghapus Vidio Barang Bukti di HP Saksi dan memaksakan perdamaian Perkara

 

Sumatra Barat,- bongkarkasusmmntv.com
Berawal dari pengakuan korban pengeroyokan disebuah Warung Remang-remang di pasar lama pulau punjung, kabupaten Dharmasraya, provinsi Sumatera barat, yang di alami oleh korban bernama jenius Laia. kepada awak media Selasa 04/07/2023,
menuturkan kejadian

Saat itu jenius Laia bersama teman nya Toni berada di tempat Warung Remang-remang malam lalu di keroyok oleh beberapa orang pelaku yang di duga juga sebagai tamu pengunjung kafe sehingga korban (Jenius Laia), wajahnya bengkak bengkak serta bajunya robek robek.

Yang akhirnya kejadian pengeroyokan itu di damaikan oleh polsek pulau Punjung.
Namun menurut korban tidak adil karena diduga Oknum Anggota Polsek memihak dengan para pelaku, karna saat perdamaian sepakat pihak pelaku memberikan uang pengganti Baju korban 200 ribu rupiah yang robek akibat pemukulan, yang akhirnya setelah surat perdamaian yang kami tandatangani bersama belum di berikan sama kami hingga saat ini ucap jenius Laia (korban).

disisi lain salah seorang saksi bernama Toni saat di minta keterangan nya oleh awak media lewat hp seluler nya 0821692835** dia membenarkan kejadian itu.

Dirinya merekam kejadian itu menggunakan ponsel miliknya dan beberapa saat kemudian kira-kira jam 15 wib menjelang Subuh dia mendatangi Polsek pulau Punjung untuk Melaporkan kejadian tersebut serta menunjukkan rekaman video sebagai barang bukti, Minggu 02-07-2023 papar Saksi(Toni)

Pada saat itu juga, pihak Polsek turun ke TKP.Siangnya korban dan pelaku serta saksi Toni yang merekam kejadian saat di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek pulau punjung, untuk memediasi ke dua belah pihak karna ternyata sama sama melaporkan baik korban maupun pelaku. saat itu salah seorang Oknum Anggota polisi meminta hp saksi Toni untuk melihat video bukti kejadian, karena polisi yang meminta saksi Toni memberikan hp nya, dan Oknum Anggota polisi tersebut bersama salah seorang pelaku bernama Deni membawa hp saksi Toni di samping Polsek melihat dan menonton kejadian, beberapa saat kemudian oknum polisi mengembalikan hp saksi, dan ketika saksi Toni memeriksa hp nya ternyata video bukti kejadian bersama beberapa nomor HP miliknya sudah tak ada lagi diduga di hapus oleh Oknum Anggota polisi yang meminta HP nya.

Kemudian perdamaian itu di Polsek pulau Punjung seakan dipaksakan oleh Oknum Anggota Polsek, bahkan surat perdamaian yang kami tanda tangani bersama korban tidak di berikan kekami
Jadi perdamaian itu terpaksa.Ucap Korban.

( Red/Tim.Ah).

Bersambung..