HP korban penganiayaan malah mau di sita oleh penyidik polres Madina. sesuai hasil perkembangan SP2hp.yang di antarkan Bripka Jones Pane ke rumah korban.minggu 25-06-2023.

 

Sumatera utara,-
Bongkarkasusmmntv.com,-
Pelayanan polres madina yang selalu abaikan laporan dari korban penganiayaan Yarni fatemaluo warga desa pasar singkuang (1) kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara” 27 juni 2023,” yang mana dapat diketahui selama ini seorang ibu rumah tangga yang pada awalnya sempat dianiayaya dan melaporkan pelaku samolala laia alias ama risi di wilayah hukum polres madina terkesan mandul”

Korban Yarni Fatemaluo menyampaikan kepada awak Media Bahwa Bripka Jones Pane datang ke rumah korban mengantarkan surat sp2hp.dari polres Madina. Ironisnya di sp2hp tersebut pihak penyidik akan melakukan penyitaan HP korban.karna sudah ambil fidio saat di Polsek MBG.ucap korban Senin
27-06-2023

ironisnya lagi bukan hanya laporan korban Yarni fatemaluo saja yang mandul bahkan laporan korban jasa kurniaman lase” di polres madina juga diabaikan terkait, yang mana dapat diketahui bahwah dirinya sempat di keroyok dan dipukulin sampai babak belur” bahkan Hp milik nya juga dicurih oleh sang pelaku pengeroyokan” yang sudah diakui oleh parah pelaku kekerasan dihadapan polres madina pada saat korban dan pelaku dipertemukan” namun sangat disayangkan penegakan hukum di polres madina sudah mulai keliruh ada keberpihakan antara polisi nakal dengan sang pelaku” sehingga laporan dari korban diabaikan.

Awak media pun sudah mencoba konfirmasi klarifikasi kepada Bripka Jones Pane melalui via WhatsApp: 0822745936**. Juga dengan Briptu Rudi Paisal melalui WhatsApp: 0813720795** namun tidak memberikan klarifikasi kepada awak media pada hari Sabtu 24-06-2023.

Adapun disampaikan oleh Sony tehe lase” saat dikonfirmasi klarifikasi mengatakan sungguh aneh tapi nyata kelakukaan oknum polisi nakal di polres madina sudah jelas pelaku sendiri mengakui bukan hanya memukulin korban jasa kurniaman lase” namun pelaku pun turut mengakui ada mencuri Hp milik korban hingga pada saat ini juga belum dikembalikan” Namun kenapa pulah parah pelaku kekerasan bukan diamankan malah dibiarkan terus menerus bebas berkeliaran” tanpah sedikit pun tersentuh oleh hukum,” kuat dugaan polres madina sudah ada main mata dengan sang pelaku kekerasan diduga polres madina sudah disuap oleh parah pelaku sehingga semuanya laporan dari korban mandul proses hukum nya tidak berjalan alias sudah tidak adil

disisi lain dengan tegas keluarga besar korban” maju kenak mundur pun juga kenak dan menjadi serba salah, sekian lama menunggu hingga sudah hilang kesabaran keadilan juga belum kunjung juah” bahkan parah pelaku juga terus menantang dan parah penyidik polres madina pun sudah berbelit belit, akhirnya Sony tehe lase, membuat pengaduan balek dan melaporkan oknum polisi nakal di bidpropam polda sumut, seperti bahasa yang dilontarkan oleh bapak bidpropam serta ibu bidpropam polda sumut yang tidak ingin disebutkan nama dan jabatannya di media ini turut akan menindak tegas terkait dengan kode etik dan lain lainya tutupnya

(St.L)